logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDKPP Diharapkan Obyektif...
Iklan

DKPP Diharapkan Obyektif Tangani Dugaan Kecurangan Pemilu

DKPP diharapkan dapat menyusun data dan informasi yang sudah tersebar terkait dugaan kecurangan pemilu sebagai dasar untuk mengambil keputusan.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 0 menit baca
Ketua DKPP Heddy Lugito (tengah), didampingi anggota DKPP I Dewa Raka Sandi (kedua dari kanan), M Tio Aliansyah (kanan), Ratna Dewi Pettalolo (kedua dari kiri), dan J Kristiadi (kiri), mengikuti sidang etik dugaan pelanggaran verifikasi faktual partai politik peserta pemilu dengan mengubah data dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat, di DKPP, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua DKPP Heddy Lugito (tengah), didampingi anggota DKPP I Dewa Raka Sandi (kedua dari kanan), M Tio Aliansyah (kanan), Ratna Dewi Pettalolo (kedua dari kiri), dan J Kristiadi (kiri), mengikuti sidang etik dugaan pelanggaran verifikasi faktual partai politik peserta pemilu dengan mengubah data dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat, di DKPP, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

JAKARTA, KOMPAS – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu diharapkan mampu bertindak obyektif dan independen dalam memeriksa dan mengadili perkara dugaan pelanggaran etik sejumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum, baik di pusat maupun daerah, terkait dengan dugaan kecurangan dalam tahapan verifikasi faktual partai politik beberapa waktu lalu. Pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kecurangan tersebut harus diberi sanksi tegas berupa pemberhentian tetap.

Putusan DKPP yang obyektif tersebut diharapkan mampu sebagai ruang koreksi terhadap kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif yang diduga sudah terjadi. Hal ini seyogianya juga dijadikan momentum untuk menata kembali penyelenggaraan pemilu yang lebih jernih, bersih, jujur, dan demokratis. Harapannya, pemilu ke depan lebih dapat dipercaya publik.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan