Iklan
Bareskrim Polri Telusuri Aliran Dana dan Aset Indosurya
Penyidik Bareskrim Polri sampai saat ini telah menyita aset yang diduga hasil kejahatan dalam perkara KSP Indosurya senilai Rp 2,37 triliun.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI akan terus menelusuri aliran dana ataupun aset hasil kejahatan dalam perkara Koperasi Simpan Pinjam Indosurya. Bareskrim juga tengah melakukan penyidikan terhadap perkara lain yang terkait dengan Indosurya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Whisnu Hermawan mengungkapkan, penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam penelusuran aliran dana ataupun aset hasil kejahatan dalam penyidikan tindak pidana perkara Indosurya.