logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBareskrim Polri Telusuri...
Iklan

Bareskrim Polri Telusuri Aliran Dana dan Aset Indosurya

Penyidik Bareskrim Polri sampai saat ini telah menyita aset yang diduga hasil kejahatan dalam perkara KSP Indosurya senilai Rp 2,37 triliun.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Para korban kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam Indosurya menunjukkan poster saat konferensi pers, di Jakarta, Minggu (18/12/2022). Mereka menuntut majelis hakim memutuskan agar aset terdakwa yang disita dikembalikan ke mereka, alih-alih diserahkan ke negara.
REBIYYAH SALASAH

Para korban kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam Indosurya menunjukkan poster saat konferensi pers, di Jakarta, Minggu (18/12/2022). Mereka menuntut majelis hakim memutuskan agar aset terdakwa yang disita dikembalikan ke mereka, alih-alih diserahkan ke negara.

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI akan terus menelusuri aliran dana ataupun aset hasil kejahatan dalam perkara Koperasi Simpan Pinjam Indosurya. Bareskrim juga tengah melakukan penyidikan terhadap perkara lain yang terkait dengan Indosurya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Whisnu Hermawan mengungkapkan, penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam penelusuran aliran dana ataupun aset hasil kejahatan dalam penyidikan tindak pidana perkara Indosurya.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan