logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDugaan Kecurangan Pemilu, DKPP...
Iklan

Dugaan Kecurangan Pemilu, DKPP Bakal Periksa Idham Holik

Laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dalam proses verifikasi parpol peserta Pemilu 2024 yang masuk ke DKPP pada Desember lalu akhirnya akan disidangkan oleh DKPP, Rabu (8/2/2023).

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, NIKOLAUS HARBOWO
Β· 0 menit baca
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Heddy Lugito (tengah), didampingi anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah (kanan) dan Ratna Dewi Pettalolo, memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Heddy Lugito (tengah), didampingi anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah (kanan) dan Ratna Dewi Pettalolo, memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Laporan dugaan kecurangan dalam verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024 akhirnya bakal disidangkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Sidang perdana yang menurut rencana digelar, Rabu (8/1/2023), akan mendengarkan keterangan dari pengadu dan para teradu, termasuk di dalamnya anggota KPU RI, Idham Holik.

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 tersebut akan digelar di ruang sidang DKPP di Jakarta mulai pukul 10.00. Sidang kode etik ini terbuka untuk umum. Bahkan, DKPP berencana untuk menyiarkan secara langsung sidang tersebut melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp, dan akun Youtube DKPP.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan