logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSidang Dugaan Kecurangan...
Iklan

Sidang Dugaan Kecurangan Pemilu Bakal Digelar Terbuka

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu telah selesai melakukan verifikasi materiil terhadap aduan dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 0 menit baca
Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
ANTONIUS PONCO ANGGORO

Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu segera menjadwalkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik kecurangan pemilu dengan teradu anggota KPU RI serta jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota. Sidang pemeriksaan dijanjikan akan digelar terbuka sehingga publik bisa ikut mengawal jalannya kasus tersebut.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Tio Aliansyah, di Jakarta, Kamis (26/1/2023), mengatakan, DKPP telah selesai melakukan verifikasi materiil terhadap aduan dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Dari hasil verifikasi materiil yang dilaksanakan pada Rabu (25/1) tersebut, aduan dinyatakan memenuhi syarat dan akan berlanjut ke sidang pemeriksaan.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan