Ketua KPU Kembali Diadukan ”Wanita Emas” ke DKPP
Ketua KPU Hasyim Asy’ari kembali diadukan ke DKPP oleh ”Wanita Emas”, Hasyim dilaporkan dengan dugaan melakukan pelecehan seksual dan pengancaman yang dinilai melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
JAKARTA, KOMPAS – Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari kembali diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Hasyim dilaporkan lagi oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni atau yang dikenal sebagai ”Wanita Emas” dengan dugaan melanggar etik akibat melakukan pelecehan dan pengancaman.
Aduan disampaikan kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Prima Negara, ke kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (25/1/2023). Dalam laporan yang disampaikan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari diadukan dengan dugaan melakukan pelecehan seksual dan pengancaman yang dinilai melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.