logo Kompas.id
Politik & HukumKetua KPU Kembali Diadukan...
Iklan

Ketua KPU Kembali Diadukan ”Wanita Emas” ke DKPP

Ketua KPU Hasyim Asy’ari kembali diadukan ke DKPP oleh ”Wanita Emas”, Hasyim dilaporkan dengan dugaan melakukan pelecehan seksual dan pengancaman yang dinilai melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 0 menit baca
Ketua KPU Hasyim Asyari melihat layar elektronik yang menayangkan suasana di luar Gedung KPU saat partai politik akan melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Ketua KPU Hasyim Asyari melihat layar elektronik yang menayangkan suasana di luar Gedung KPU saat partai politik akan melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS – Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari kembali diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Hasyim dilaporkan lagi oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni atau yang dikenal sebagai ”Wanita Emas” dengan dugaan melanggar etik akibat melakukan pelecehan dan pengancaman.

Aduan disampaikan kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Prima Negara, ke kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (25/1/2023). Dalam laporan yang disampaikan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari diadukan dengan dugaan melakukan pelecehan seksual dan pengancaman yang dinilai melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan