logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPresiden Akan Kunjungi Korban ...
Iklan

Presiden Akan Kunjungi Korban dan Terbitkan Inpres Penuhi Rekomendasi Tim PPHAM

Dalam waktu dekat Presiden akan menerbitkan Inpres khusus untuk menugaskan kepada 17 kementerian/lembaga serta koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi tim PPHAM.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN, CYPRIANUS ANTO SAPTOWALONO
Β· 1 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono saat akan memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil pertemuan dengan Presiden membahas tindak lanjut rekomendasi Tim Penyelesaian Peristiwa Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu secara Nonyudisial (PPHAM) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023). Dalam waktu dekat Presiden akan mengeluarkan Instruksi Presiden khusus untuk menugaskan kepada 17 lembaga kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian, dan juga koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi Tim PPHAM.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono saat akan memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil pertemuan dengan Presiden membahas tindak lanjut rekomendasi Tim Penyelesaian Peristiwa Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu secara Nonyudisial (PPHAM) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023). Dalam waktu dekat Presiden akan mengeluarkan Instruksi Presiden khusus untuk menugaskan kepada 17 lembaga kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian, dan juga koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi Tim PPHAM.

JAKARTA, KOMPAS β€” Presiden Joko Widodo kembali menggelar rapat kabinet terbatas untuk menindaklanjuti laporan dari Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat atau PPHAM. Sebagai langkah seremonial, Kepala Negara akan mengunjungi korban dari 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu. Presiden juga telah membagi tugas kepada jajarannya dan dalam waktu dekat mengeluarkan Instruksi Presiden terkait penugasan tersebut.

”Tadi membicarakan khusus tentang hasil temuan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat masa lalu,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam keterangan pers seusai rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (16/1/2023).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan