Presiden Akan Kunjungi Korban dan Terbitkan Inpres Penuhi Rekomendasi Tim PPHAM
Dalam waktu dekat Presiden akan menerbitkan Inpres khusus untuk menugaskan kepada 17 kementerian/lembaga serta koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi tim PPHAM.
JAKARTA, KOMPAS β Presiden Joko Widodo kembali menggelar rapat kabinet terbatas untuk menindaklanjuti laporan dari Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat atau PPHAM. Sebagai langkah seremonial, Kepala Negara akan mengunjungi korban dari 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu. Presiden juga telah membagi tugas kepada jajarannya dan dalam waktu dekat mengeluarkan Instruksi Presiden terkait penugasan tersebut.
βTadi membicarakan khusus tentang hasil temuan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat masa lalu,β ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam keterangan pers seusai rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (16/1/2023).