logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPendataan Korban Pelanggaran...
Iklan

Pendataan Korban Pelanggaran HAM Berat Masih Terkendala

Dalam ringkasan eksekutif rekomendasi Tim PPHAM yang diperoleh Kompas, Senin (16/1/2023) disebutkan, selama bekerja tiga bulan, tim kesulitan mencari dan memverifikasi data korban sehingga pendataan terkendala.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3c5EaBIGeQ6puV00s3wXDF3wzic=/1024x1498/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F01%2F11%2F3e25ca5d-3271-4eba-aa6b-9277417342d9_png.png

JAKARTA, KOMPAS β€” Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) menyebutkan adanya kendala terkait pencarian dan verifikasi data korban 12 peristiwa pelanggaran HAM berat. Sejak 2015, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada 6.000 korban pelanggaran HAM berat. Jumlah korban diperkirakan melebihi itu.

Dalam ringkasan eksekutif rekomendasi Tim PPHAM yang diperoleh Kompas, Senin (16/1/2023), disebutkan, selama bekerja tiga bulan, tim kesulitan mencari dan memverifikasi data korban. Tantangan yang dihadapi di antaranya adalah tidak tersedianya data yang komprehensif mengenai korban, data yang ada terdistorsi, lembaga yang memiliki data pembanding tertutup, kurangnya kepercayaan korban terhadap negara, dan sensitivitas di kalangan korban karena tidak adanya pendampingan negara yang memadai.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan