logo Kompas.id
Politik & HukumJadi Panitia Pemilu, ASN Tetap...
Iklan

Jadi Panitia Pemilu, ASN Tetap Harus Netral

Wapres Ma'ruf Amin menegaskan, netralitas ASN tak bisa ditawar. Kendati ASN diperbantukan sebagai penyelenggara pemilu ”ad hoc”, netralitas tetap harus dijaga.

Oleh
NINA SUSILO
· 1 menit baca
Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin rapat Komisi Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Dalam rapat, Wapres mengingatkan perlunya percepatan realisasi mal pelayanan publik (MPP) di semua kabupaten/kota, terutama MPP digital.
KOMPAS/NINA SUSILO

Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin rapat Komisi Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Dalam rapat, Wapres mengingatkan perlunya percepatan realisasi mal pelayanan publik (MPP) di semua kabupaten/kota, terutama MPP digital.

JAKARTA, KOMPAS — Aparatur sipil negara atau ASN tetap harus menjaga netralitasnya meskipun sebagian dari mereka akan diperbantukan sebagai panitia penyelenggara Pemilu 2024. Selain itu, birokrasi juga diharapkan tetap dapat fokus menjalankan perannya menyelenggarakan pelayanan publik.

”ASN itu harus netral, itu sudah jelas, tidak bisa ditawar lagi,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin seusai memimpin rapat Komisi Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan