logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊNegara Akui Terjadinya...
Iklan

Negara Akui Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di 12 Peristiwa Masa Lalu

Negara akhirnya mengakui adanya pelanggaran HAM berat di 12 peristiwa masa lalu. Pemulihan hak korban dijanjikan, demikian pula upaya mencegah hal serupa terulang. Proses penegakan hukum pun dijanjikan tetap berlanjut.

Oleh
NINA SUSILO
Β· 1 menit baca
Jumpa pers Presiden Joko Widodo bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, menyampaikan hasil rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN

Jumpa pers Presiden Joko Widodo bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, menyampaikan hasil rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

JAKARTA,KOMPAS - Negara mengakui dan menyesalkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia berat pada 12 peristiwa yang terjadi antara 1965 hingga 2003. Negara berjanji akan memulihkan hak para korban sedangkan proses penegakan hukum akan tetap dilanjutkan.

Presiden Joko Widodo menyampaikan pengakuan ini setelah menerima rekomendasi dari tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Hadir pula Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan delapan anggota tim PPHAM yakni Makarim Wibisono, Ifdhal Kasim, Suparman Marzuki, Mustafa Abubakar, Rahayu, KH As'ad Said Ali, Letnan Jenderal Purn Kiki Syahnakri, dan Komaruddin Hidayat.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan