Pemberantasan Korupsi
Penangkapan Lukas Enembe Beri Kepastian Hukum
Presiden Joko Widodo mengingatkan agar semua warga menghormati proses hukum. Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe diikuti insiden warga yang melempar batu dan panah ke aparat.

Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). Lukas akan menjalani pemeriksaan medis sebelum diperiksa oleh KPK pada Rabu (11/1/2023). Sebelumnya, Lukas ditangkap di Kota Jayapura, Papua, terkait kasus penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
JAKARTA, KOMPAS — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka korupsi untuk dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar untuk sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua, memberikan kepastian bahwa pemberantasan korupsi di Tanah Air terus berjalan.
Sejak beberapa waktu lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah mengendus sejumlah transaksi mencurigakan yang dilakukan Lukas. Hal itu salah satunya setoran tunai di judi kasino di Singapura senilai Rp 560 miliar atau setara sepertiga dana otonomi khusus yang diterima Pemerintah Provinsi Papua tahun 2022 sebesar Rp 1,5 triliun.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 1 dengan judul "Penangkapan Lukas Enembe Beri Kepastian Hukum".
Baca Epaper Kompas