logo Kompas.id
Politik & HukumGenjot Serapan Anggaran,...
Iklan

Genjot Serapan Anggaran, Kemendagri Usulkan 13 Solusi bagi Pemda

Kemendagri menawarkan 13 solusi kepada pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan serapan anggaran yang rendah. Namun, peneliti otonomi daerah menilai mekanisme ”reward and punishment” dari Kemendagri belum efektif.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 1 menit baca
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo memaparkan data tren realisasi belanja APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia Tahun Anggaran 2022 dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dalam rapat koordinasi daring, Senin (2/1/2023).
DIAN DEWI PURNAMASARI

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo memaparkan data tren realisasi belanja APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia Tahun Anggaran 2022 dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dalam rapat koordinasi daring, Senin (2/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo meminta pemerintah daerah memperbaiki serapan anggaran pada tahun 2023. Ada 13 terobosan yang ditawarkan untuk diterapkan guna mempercepat serapan anggaran, mulai dari pengadaan dini untuk percepatan belanja daerah hingga penyederhanaan bentuk kontrak pekerjaan.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri hingga 29 Desember 2022, serapan anggaran daerah mencapai 83,04 persen atau senilai Rp 1.081 triliun. Jumlah ini turun 3,12 persen dibandingkan realisasi pada tahun 2021 yang mencapai 86,16 persen atau senilai Rp 1.098 triliun.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan