logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKomnas HAM Minta Dukungan...
Iklan

Komnas HAM Minta Dukungan Politik Lebih Besar

Komnas HAM sebagai penyelidik dan Kejagung selaku penyidik kasus pelanggaran HAM berat menemui kendala dalam pembuktian. Dukungan dibutuhkan agar koordinasi di antara kedua lembaga lancar.

Oleh
REBIYYAH SALASAH
Β· 1 menit baca
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro berbicara dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022). Komnas HAM mengumumkan struktur keanggotaan periode 2022-2027 yang ditetapkan secara musyawarah mufakat melalui sidang paripurna.
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro berbicara dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022). Komnas HAM mengumumkan struktur keanggotaan periode 2022-2027 yang ditetapkan secara musyawarah mufakat melalui sidang paripurna.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komnas HAM meminta pemerintah memberi dukungan politik lebih besar terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat secara yudisal atau melalui pengadilan. Dukungan dibutuhkan agar koordinasi antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung berjalan lancar demi terpenuhinya bukti pelanggaran HAM.

Sejauh ini, penyelesaian pelanggaran HAM berat secara yudisial menghadapi kendala. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (20/12/2022), mengatakan, kendala itu, antara lain, muncul lantaran ada perbedaan standar pemberkasan dan pembuktian antara Komnas HAM sebagai penyelidik dan Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku penyidik.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan