logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPaniai Mengubur Harapan
Iklan

Paniai Mengubur Harapan

Jalan pengadilan HAM ad hoc dikatakan telah gagal atau digagalkan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Reformasi yang berumur 24 tahun belum bisa memberikan terang soal pelanggaran HAM masa lalu.

Oleh
BUDIMAN TANUREDJO
Β· 1 menit baca
Budiman Tanuredjo
ILHAM KHOIRI

Budiman Tanuredjo

Jumat, 19 Agustus 2022, Amiruddin Al Rahab yang kala itu merupakan Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), berkunjung ke Kompas. Ia bersemangat menceritakan perkembangan penanganan kasus pelanggaran HAM Paniai, Papua, yang terjadi Desember 2014. Persidangan kasus itu segera digelar di Pengadilan HAM di Makassar, Sulawesi Selatan.

Bagi Amiruddin, kasus Paniai jadi momentum penegakan hukum. Spiral kekerasan terus terjadi. Ada warga Papua jadi korban. Ada warga sipil non-Papua jadi korban. Tapi banyak juga anggota TNI dan Polri yang jadi korban. ”Kalau (Pengadilan HAM) tidak digelar serius, orang akan kehilangan kepercayaan,” kata Amiruddin.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan