logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDugaan Beking Tambang Ilegal, ...
Iklan

Dugaan Beking Tambang Ilegal, Polri Akan Tindak Sesuai Fakta Hukum

Polri berkomitmen untuk menindak anggotanya yang terlibat sebagai beking aktivitas bisnis ilegal, terutama jika menemukan fakta hukum.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Ismail Bolong diperiksa Bareskrim terkait setoran tambang ilegal kepada petinggi Polri.
KOMPAS

Ismail Bolong diperiksa Bareskrim terkait setoran tambang ilegal kepada petinggi Polri.

JAKARTA, KOMPAS β€” Polri memastikan akan menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk mengusut dugaan adanya aparat yang menjadi beking aktivitas bisnis ilegal, termasuk tambang. Penindakan itu akan dilakukan sesuai dengan fakta hukum yang ada.

Sebagaimana diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara Rapat Kerja Nasional Satuan Tugas Saber Pungli meminta Polri dan TNI untuk menindak aparat ataupun pensiunan yang menjadi beking bisnis ilegal dan perampasan lahan. Selama ini, praktik semacam itu sudah jamak diketahui, tetapi tidak pernah ada yang berani menyuarakan.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan