logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPesan Masyarakat Sipil agar...
Iklan

Pesan Masyarakat Sipil agar KPU Terhindar dari Agenda Penundaan Pemilu

KPU dan Bawaslu dituntut untuk mengusut tuntas dugaan manipulasi dalam tahapan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024. Pengusutan ini penting untuk menghindari upaya mendelegitimasi pemilu.

Oleh
REBIYYAH SALASAH
ยท 1 menit baca
(Dari kiri ke kanan) Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo; peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus; peneliti PARA Syndicate, Lutfia Harizuandini; Direktur Eksekutif Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby; dan Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dalam diskusi bertajuk Seberapa Demokratiskah Politik Elektoral Menuju Pemilu 2024?โ€ di Jakarta, Kamis (15/12/2022).
REBIYYAH SALASAH

(Dari kiri ke kanan) Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo; peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus; peneliti PARA Syndicate, Lutfia Harizuandini; Direktur Eksekutif Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby; dan Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dalam diskusi bertajuk Seberapa Demokratiskah Politik Elektoral Menuju Pemilu 2024?โ€ di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Dugaan manipulasi verifikasi faktual menyeruak beberapa hari menjelang pengumuman serta penetapan partai politik peserta Pemilihan Umum 2024. Isu itu tak pelak menimbulkan kekhawatiran dari kalangan masyarakat sipil akan adanya upaya untuk mendelegitimasi proses pemilu yang berujung pada usulan agenda-agenda politik, seperti penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Kalangan masyarakat sipil pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera mengusut tuntas dugaan manipulasi verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 tersebut. Mereka meyakini pengusutan akan menutup celah bagi upaya-upaya untuk mendelegitimasi pemilu.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan