logo Kompas.id
Politik & HukumOTT KPK di Surabaya Diduga...
Iklan

PEMBERANTASAN KORUPSI

OTT KPK di Surabaya Diduga Terkait Pengurusan Dana Hibah

Selain menangkap empat orang, KPK juga menyita sejumlah uang tunai. OTT KPK diduga terkait suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, RUNIK SRI ASTUTI, SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
· 1 menit baca
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (bertopi) tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, setelah ditangkap KPK, Kamis (15/12/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (bertopi) tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, setelah ditangkap KPK, Kamis (15/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, salah satunya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. OTT tersebut diduga terkait dengan dana hibah untuk kelompok masyarakat.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat di Surabaya, Rabu (14/12/2022) pukul 20.24.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan