logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPerppu Pemilu Beri Opsi Parpol...
Iklan

Perppu Pemilu Beri Opsi Parpol Parlemen Terkait Nomor Urut di Pemilu

Setelah Perppu Pemilu terbit, KPU akan segera merevisi Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu. Salah satunya soal ketentuan nomor urut yang digunakan parpol di pemilu.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
Komisi Pemiliham Umum melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilihan Umum 2019, di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (18/2/2018) malam.
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Komisi Pemiliham Umum melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilihan Umum 2019, di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (18/2/2018) malam.

Β· Parpol parlemen dapat menggunakan nomor urut yang sama pada Pemilu 2019 atau mengikuti pengundian nomor urut oleh KPU.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan