logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Serahkan Dugaan...
Iklan

Pemerintah Serahkan Dugaan Manipulasi Verifikasi Parpol kepada Bawaslu dan DKPP

Menko Polhukam Mahfud MD telah menanyakan kepada KPU terkait dugaan manipulasi dalam proses verifikasi faktual partai politik. Pemerintah tak akan intervensi. Parpol yang dicurangi dipersilakan lapor ke Bawaslu dan DKPP.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 1 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jakarta, Senin (12/9/2022).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jakarta, Senin (12/9/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku sudah berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum terkait adanya dugaan manipulasi dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Ia meminta partai yang merasa dicurangi menyerahkan masalah tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Kemudian, jika memang ada indikasi pidana, akan ditindak aparat penegak hukum.

Hal itu disampaikan Mahfud di sela-sela acara ”Optimalisasi Pelayanan Publik yang Bebas Pungli dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Menjaga Stabilitas Nasional”, di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan