logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊJelang Pengesahan RKUHP Besok,...
Iklan

Jelang Pengesahan RKUHP Besok, Massa Lintas Elemen Unjuk Rasa

Massa lintas elemen menolak pengesahan RKUHP yang dinilai akan memudahkan kriminalisasi dan mempersempit ruang demokrasi.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
Β· 1 menit baca
Tiga peserta aksi penolakan pengesahan RKUHP memasang spanduk di depan gerbang utama Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).
RAYNARD KRISTIAN BONANIO PARDEDE

Tiga peserta aksi penolakan pengesahan RKUHP memasang spanduk di depan gerbang utama Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Massa dari berbagai elemen, seperti organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan buruh, berunjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP, di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/12/2022). Mereka menilai KUHP yang baru akan mempersempit ruang demokrasi. Selain itu, pembahasannya pun dinilai masih minim partisipasi masyarakat.

Pengacara publik LBH Jakarta, Citra Referandum, menerangkan, penolakan perlu dilakukan karena pembahasan RKUHP dilakukan dengan cara yang tidak demokratis sehingga menyebabkan banyak pasal yang merugikan masyarakat masuk ke dalamnya. Kehadiran aturan ini juga memudahkan kriminalisasi bagi masyarakat.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan