Tiga Tersangka Belum Ditahan, Konsistensi KPK Dipertanyakan
KPK diharapkan segera menahan orang-orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, seperti Gubernur Papua Lukas Enembe, Hakim Agung Gazalba Saleh, dan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron agar tidak melarikan diri.
JAKARTA, KOMPAS β Konsistensi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memberantas korupsi dipertanyakan karena tak kunjung menahan orang-orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK seharusnya memiliki ketegasan terhadap para tersangka dengan melakukan penahanan agar tidak melarikan diri.
Sejauh ini setidaknya ada tiga tersangka yang tidak berstatus buron. Mereka adalah Gubernur Papua Lukas Enembe, Hakim Agung Gazalba Saleh, dan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Ketiganya belum ditahan KPK, termasuk Lukas yang sudah diperiksa langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri di kediaman pribadinya di daerah Koya Tengah, Kota Jayapura, Papua.