logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMendagri Imbau Kepala Daerah...
Iklan

Mendagri Imbau Kepala Daerah Bantu Korban Gempa Cianjur

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia menyalurkan donasi kemanusiaan untuk masyarakat Cianjur, Jawa Barat, yang terdampak gempa bumi. Pemberian bantuan pemda ke Cianjur dianjurkan oleh Menteri Dalam Negeri.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 900.1.1/8479/SJ yang dikeluarkan Mendagri Tito Karnavian tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam pada Senin (28/11/2022) lalu.
DIAN DEWI PURNAMASARI

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 900.1.1/8479/SJ yang dikeluarkan Mendagri Tito Karnavian tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam pada Senin (28/11/2022) lalu.

JAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam. Gubernur, bupati, dan wali kota diharapkan memberikan bantuan keuangan kepada Pemkab Cianjur dari APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900.1.1/8479/SJ yang dikeluarkan Mendagri Tito Karnavian pada Senin (28/11/2022). Surat ditujukan kepada semua gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia. Surat edaran itu didasarkan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Di Pasal 28 Ayat (4) ditegaskan bahwa dalam keadaan darurat, pemda dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya. Itu bisa diusulkan dalam rancangan perubahan APBD atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan