Iklan
Pengadaan Barang dan Jasa Pemilu Rawan Dikorupsi
Merujuk direktori putusan Mahkamah Agung, kasus korupsi selama 2014-2022 yang menjerat anggota KPU dan KPU daerah terkait pengadaan barang dan jasa mencapai 44 kasus.
JAKARTA, KOMPAS β Pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan penyelenggaraan pemilihan umum menjadi salah satu titik rawan korupsi. Oleh karena itu, integritas penyelenggara pemilu di tingkat pusat dan daerah harus kuat agar pemilu yang aman, nyaman, dan berintegritas bisa terlaksana.
Demikian disampaikan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Hendrar Prihadi saat penandatanganan nota kesepahaman antara KPU dan kementerian/lembaga di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/11/2022).