Iklan
KPU Denpasar Dorong Partisipasi Warga Melalui Badan ”Ad Hoc” Penyelenggara Pemilu
KPU Kota Denpasar, Bali, mulai menerima pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan. Pendaftar dapat mengakses SIAKBA KPU. PPK termasuk badan ”ad hoc” penyelenggara pemilu.
DENPASAR, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum memberikan peluang bagi warga Indonesia untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. KPU membuka pendaftaran perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan mulai Minggu (20/11/2022).
Pendaftaran perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang merupakan badan ad hoc penyelenggara pemilu, dimulai Minggu. Warga, yang berminat menjadi PPK, dapat mendaftar dengan mengakses Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) KPU RI.