logo Kompas.id
Politik & HukumKPU Denpasar Dorong...
Iklan

KPU Denpasar Dorong Partisipasi Warga Melalui Badan ”Ad Hoc” Penyelenggara Pemilu

KPU Kota Denpasar, Bali, mulai menerima pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan. Pendaftar dapat mengakses SIAKBA KPU. PPK termasuk badan ”ad hoc” penyelenggara pemilu.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 1 menit baca
KPU Kota Denpasar, Minggu (20/11/2022), mengadakan acara temu media bertajuk "Menyongsong Pemilu Tahun 2024" di Kantor KPU Kota Denpasar. Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya (tengah) memberikan pemaparan perihal kesiapan penyelenggara menyongsong Pemilu 2024.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

KPU Kota Denpasar, Minggu (20/11/2022), mengadakan acara temu media bertajuk "Menyongsong Pemilu Tahun 2024" di Kantor KPU Kota Denpasar. Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya (tengah) memberikan pemaparan perihal kesiapan penyelenggara menyongsong Pemilu 2024.

DENPASAR, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum memberikan peluang bagi warga Indonesia untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. KPU membuka pendaftaran perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan mulai Minggu (20/11/2022).

Pendaftaran perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang merupakan badan ad hoc penyelenggara pemilu, dimulai Minggu. Warga, yang berminat menjadi PPK, dapat mendaftar dengan mengakses Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) KPU RI.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan