logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenuntasan Kasus HAM Berat...
Iklan

Penuntasan Kasus HAM Berat Jadi Prioritas Komnas HAM Lima Tahun Mendatang

Komnas HAM periode 2022-2027 tetapkan sembilan prioritas yang akan dikerjakan enam bulan mendatang. Untuk itu, Komnas HAM, di antaranya, akan bertemu dengan Menko Pulhukam Mahfud MD selaku Ketua PPHAM.

Oleh
REBIYYAH SALASAH
Β· 1 menit baca
Sembilan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022). Komnas HAM mengumumkan struktur keanggotaan periode 2022-2027 yang ditetapkan secara musyawarah mufakat melalui sidang paripurna. Selain itu, Komnas HAM juga menentukan prioritas kerja selama enam bulan ke depan.
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Sembilan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022). Komnas HAM mengumumkan struktur keanggotaan periode 2022-2027 yang ditetapkan secara musyawarah mufakat melalui sidang paripurna. Selain itu, Komnas HAM juga menentukan prioritas kerja selama enam bulan ke depan.

JAKARTA KOMPAS β€” Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM periode 2022-2027 menetapkan sembilan prioritas kerja untuk enam bulan ke depan, salah satunya penyelesaian pelanggaran HAM berat.

Adapun pelanggaran HAM berat yang dimaksud terbagi ke dalam tiga kategori. Selain pelanggaran HAM berat masa lalu yang perkaranya sudah diserahkan ke pada Jaksa Agung, juga dugaan pelanggaran HAM berat yang saat ini masih proses berjalan, seperti kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Kategori berikutnya adalah penyelesaian pelanggaran HAM berat non-yudisial.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan