logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPemerintah Segera Serahkan...
Iklan

Pemerintah Segera Serahkan Reformulasi Draf RKUHP ke Komisi III DPR

Pemerintah menargetkan akan menyerahkan hasil reformasi draf RKUHP beserta matriks perubahannya berdasarkan masukan dari masyarakat untuk dibahas bersama-sama Komisi III DPR pada pertengahan November 2022.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Suasana rapat kerja Komisi III DPR dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/10/2022). Rapat membahas soal hasil sosialisasi RKUHP ke berbagai elemen masyarakat, salah satunya Dewan Pers.
KURNIA YUNITA RAHAYU

Suasana rapat kerja Komisi III DPR dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/10/2022). Rapat membahas soal hasil sosialisasi RKUHP ke berbagai elemen masyarakat, salah satunya Dewan Pers.

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah menargetkan hasil reformulasi draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana diserahkan kepada DPR pada pertengahan November 2022. Sesuai jadwal, pada Selasa (1/11/2022), DPR akan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023.

Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Kementerian Hukum dan HAM, Albert Aries saat dihubungi, Minggu (30/10/2022), mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada 2 Agustus 2022, pemerintah melakukan sosialisasi ulang RKUHP. Sejauh ini, sosialisasi dan dialog publik RKUHP oleh sembilan kementerian dan lembaga, sudah dilakukan di 11 titik kota besar secara hibrida, baik luring maupun daring. Sosialisasi dan dialog publik dilaksanakan di kota-besar di Indonesia.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan