logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPresiden Minta Konsep Final...
Iklan

Presiden Minta Konsep Final Revisi UU Cipta Kerja Segera Diselesaikan

Pemerintah semestinya melibatkan masyarakat dalam menyusun revisi UU Cipta Kerja, sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi.

Oleh
NINA SUSILO
Β· 1 menit baca
Para menteri meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan seusai mengikuti rapat tertutup terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Rabu (19/10/2022).
NINA SUSILO

Para menteri meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan seusai mengikuti rapat tertutup terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Rabu (19/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Presiden Joko Widodo meminta jajarannya segera menyelesaikan konsep final revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Karena itu, pemerintah akan meminta masukan berbagai kalangan untuk memperbaiki UU Cipta Kerja sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi. Diharapkan, revisi UU Cipta Kerja mengakomodasi kepentingan rakyat banyak.

Untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi menggelar rapat tertutup pada Rabu (19/10/2022). Hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly; Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki; Menteri Keuangan Sri Mulyani; dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan