logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMisinformasi Jadi Indikator...
Iklan

Misinformasi Jadi Indikator Kerawanan

Misinformasi berupa berita bohong dan kampanye hitam merupakan hal yang bermasalah. Untuk menjaga Pemilu 2024 berjalan baik, Bawaslu akan memasukkan misinformasi sebagai indikator dalam Indeks Kerawanan Pemilu 2024.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Fifth Plenary Assembly of the Global Network of Electoral Justice di Bali, Selasa (11/10/2022).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Fifth Plenary Assembly of the Global Network of Electoral Justice di Bali, Selasa (11/10/2022).

NUSA DUA, KOMPAS β€” Seperti halnya disinformasi, Badan Pengawas Pemilu juga mewaspadai beredarnya misinformasi di media sosial pada Pemilu 2024. Untuk itu, misinformasi yang beredar di media sosial akan dimasukkan sebagai indikator dalam Indeks Kerawanan Pemilu 2024.

Kewaspadaan terhadap misinformasi itu disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja seusai gelaran Fifth Plenary Assembly of the Global Network of Electoral Justice (Sidang Pleno Kelima GNEJ) di Nusa Dua, Bali, Selasa (11/10/2022). Menurut Rahmat, topik misinformasi di media sosial juga menjadi perhatian banyak negara yang terlibat dalam Sidang Pleno Kelima GNEJ.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan