logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMenanti Pengakuan Wilayah Adat...
Iklan

Menanti Pengakuan Wilayah Adat Setelah Seremoni Gelar Adat bagi Presiden

Dua gelar adat dianugerahkan kepada Presiden Joko Widodo beberapa hari ini, menambah sederet gelar adat yang pernah diterima. Namun, pemenuhan hak masyarakat adat untuk memiliki lahan adat masih jauh dari harapan.

Oleh
NINA SUSILO, CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, MAWAR KUSUMA WULAN KUNCORO MANIK
Β· 1 menit baca
Dalam kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara, Presiden Joko Widodo dianugerahi gelar kehormatan adat Kesultanan Buton, La Ode Muhammad Lakina Bhawaangi yi Nusantara, dalam acara yang diselenggarakan di Baruga Keraton Kesultanan Buton, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/9/2022).
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN/LAILY RACHEV

Dalam kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara, Presiden Joko Widodo dianugerahi gelar kehormatan adat Kesultanan Buton, La Ode Muhammad Lakina Bhawaangi yi Nusantara, dalam acara yang diselenggarakan di Baruga Keraton Kesultanan Buton, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/9/2022).

Dua hari berturut-turut dalam kunjungan kerja ke wilayah Indonesia timur, Presiden Joko Widodo memperoleh dua gelar adat dalam upacara sakral sarat makna. Tak sekadar penyematan gelar sembari memakai busana kebesaran adat setempat, ada harapan yang nyata kepada Presiden. Hal itu utamanya pengakuan pada masyarakat adat dan wilayah adat yang sampai saat ini belum direalisasikan.

Gelar adat Dada Madopo Malomo dari Kesultanan Ternate di Kedaton Sultan Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, dianugerahkan kepada Presiden Jokowi, Rabu (28/9/2022). Sehari sebelumnya, Presiden juga menerima gelar kehormatan adat Kesultanan Buton, La Ode Muhammad Lakina Bhawaangi yi Nusantara, di Baruga Keraton Kesultanan Buton, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan