logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊLukas Lakukan Transaksi Lewat ...
Iklan

Lukas Lakukan Transaksi Lewat Judi

Gubernur Papua Lukas Enembe setorkan uang senilai Rp 560 miliar ke kasino. Uang itu diduga terkait dengan korupsi dan pencucian uang. Temuan ini ironi bagi Papua yang banyak masyarakatnya dibelit kemiskinan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, NIKOLAUS HARBOWO, FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata (kiri) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transasksi Keuangan Ivan Yustiavandana (kanan) menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, mengenai kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, Senin (19/9/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata (kiri) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transasksi Keuangan Ivan Yustiavandana (kanan) menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, mengenai kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, Senin (19/9/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan transaksi mencurigakan berupa setoran tunai yang diduga dilakukan Gubernur Lukas Enembe di judi kasino senilai 55 juta dollar Singapura atau senilai Rp 560 miliar. Nilai itu setara sepertiga dana otonomi khusus yang diterima Pemerintah Provinsi Papua tahun 2022 sebesar Rp 1,5 triliun.

Besarnya uang setoran di judi kasino itu diduga berkaitan dengan dugaan gratifikasi, korupsi dana operasional Pekan Olahraga Nasional Papua, dan pencucian uang. Temuan ini menjadi ironi di tengah kondisi rakyat Papua yang masih membutuhkan dukungan untuk peningkatan kesejahteraan.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan