logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSatgas Perlindungan Data Harus...
Iklan

Satgas Perlindungan Data Harus Lakukan Investigasi Menyeluruh

Satgas perlindungan data untuk mengatasi kebocoran data akibat peretasan oleh Bjorka diharapkan dapat mengungkap kebocoran data yang selama ini terjadi. Sebab, sudah terlampau banyak data warga yang bocor.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ndL2jjhIZzqHbThpTYRUrdfgFM8=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F10%2F28%2FCover-Turvis-HKT_1635435552_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS β€” Satuan tugas perlindungan data yang dibentuk pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga diminta tidak hanya bekerja untuk mengusut kebocoran data yang melibatkan akun peretas Bjorka. Sebab, kebocoran data pribadi telah ditemukan setidaknya pada 2019, dan terus terjadi hingga sekarang. Oleh karena itu, satuan tugas semestinya juga menginvestigasi secara menyeluruh seluruh kasus kebocoran yang merugikan publik ini.

Pada 2019, berdasarkan hasil investigasi Kompas, diperoleh lebih dari 100.000 data pribadi yang beredar di kalangan tenaga pemasaran. Pada tahun-tahun berikutnya, kebocoran data di antaranya ditemukan pada 297 juta data peserta BPJS Kesehatan. Setelah insiden itu, publik kembali dikejutkan dengan dugaan kebocoran pada 26 juta data pengguna IndiHome yang dijual di forum daring. Baru-baru ini, peretas bernama Bjorka mengaku memiliki 1,3 miliar data dari proses registrasi kartu SIM telepon seluler.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan