Buka Opsi Penggabungan bagi Daerah Otonom Gagal
Sebanyak 70 persen daerah otonom sejak 1999 hingga 2009 dinilai gagal capai tujuan pemekaran. Karena itu, penyusunan desain besar penataan daerah diharapkan tak sekadar berorientasi pada pemekaran tapi juga penggabungan.
JAKARTA, KOMPAS β Penyusunan desain besar penataan daerah diharapkan tidak sekadar berorientasi pada pemekaran daerah, tetapi juga penggabungan bagi daerah-daerah otonom yang gagal. Hal ini penting dirumuskan karena 70 persen daerah otonom yang terbentuk sejak 1999 hingga 2009 dinilai gagal mencapai tujuan pemekaran.
Sebelumnya diberitakan, pembentukan empat provinsi baru di Papua dan Papua Barat memicu reaksi daerah-daerah lain untuk ikut dimekarkan. Menanggapi desakan itu, Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 21 September 2022 mendatang akan mengkaji kembali rancangan desain besar penataan daerah (desartada) yang di antaranya mengatur pemekaran dan penggabungan daerah.