PPATK Blokir Beberapa Rekening Milik Lukas Enembe
Sejak satu bulan lalu, PPATK menemukan transaksi tidak wajar dalam beberapa rekening milik Gubernur Papua Lukas Enembe.
JAKARTA, KOMPAS β Selain dicekal pergi ke luar negeri, rekening milik Gubernur Papua Lukas Enembe juga diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Pemblokiran sejumlah rekening dilakukan karena PPATK menemukan adanya transaksi yang tidak wajar sehingga perlu dianalisis secara mendalam.
Sebagaimana diberitakan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menerima pengajuan pencegahan terhadap Lukas Enembe dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 7 September 2022. Pencegahan berlaku selama enam bulan atau hingga 7 Maret 2023.