logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKomisi II DPR Ingatkan...
Iklan

Komisi II DPR Ingatkan Kemendagri Segera Patuhi Rekomendasi Ombudsman

Mendagri menyatakan telah menyiapkan aturan teknis berupa Peraturan Mendagri untuk mengatur pengangkatan penjabat kepala daerah, sesuai rekomendasi ORI. Saat ini aturan itu dalam tahap harmonisasi.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca

Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan pemerintah dan lembaga penyelenggara Pemilu mengenai implikasi penyelenggaraan pemilu terkait pemekaran daerah otonomi baru di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan pemerintah dan lembaga penyelenggara Pemilu mengenai implikasi penyelenggaraan pemilu terkait pemekaran daerah otonomi baru di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi II DPR mengingatkan Kementerian Dalam Negeri untuk segera menjalankan rekomendasi Ombudsman RI, salah satunya membentuk aturan teknis terkait pengangkatan penjabat kepala daerah. Sebab, tenggat waktu yang diberikan Ombudsman untuk membentuk aturan itu sudah terlewati.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan