logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKawal Pembentukan UU PPRT...
Iklan

Kawal Pembentukan UU PPRT untuk Lindungi Pekerja Rumah Tangga

Konsolidasi serta sinkronisasi kementerian dan lembaga dilakukan untuk mempercepat penyusunan UU PPRT. Regulasi ini penting untuk melindungi pekerja rumah tangga yang di Indonesia jumlahnya mencapai jutaan orang.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Β· 1 menit baca
Kantor Staf Presiden turut terlibat dalam konsinyering pertama dan diskusi terbatas Gugus Tugas Percepatan Pembentukan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang berlangsung di Jakarta, Selasa (30/8/2022).
KANTOR STAF PRESIDEN

Kantor Staf Presiden turut terlibat dalam konsinyering pertama dan diskusi terbatas Gugus Tugas Percepatan Pembentukan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang berlangsung di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah kini tengah mempercepat pembentukan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT. Konsolidasi dan sinkronisasi antar-kementerian dan lembaga dilakukan untuk mengawal pembentukan regulasi yang bersifat lintas sektor tersebut.

Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani melalui keterangan tertulis menuturkan, konsolidasi serta sinkronisasi kementerian dan lembaga tersebut ditempuh melalui konsinyering pertama dan diskusi terbatas Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PPRT yang berlangsung di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan