DPR Kejar Target Pembahasan RUU Papua Barat Daya Tuntas Awal September
DPR mengebut pembahasan RUU Papua Barat Daya. Sebelumnya, ada tiga UU DOB Papua yang telah disahkan. Hal itu karena pembentukan daerah otonomi baru di Papua dinilai berpengaruh terhadap persiapan Pemilu 2024.
JAKARTA, KOMPAS β Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menyelesaikan pembahasan 154 daftar inventarisasi masalah pada RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dalam sehari. Pembahasan rancangan tersebut mengejar target agar dapat segera tuntas dan RUU itu bisa disahkan pada 6 September. Sebab, pembentukan daerah otonomi baru itu akan memengaruhi persiapan Pemilu Serentak 2024.
RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya mulai dibahas di tingkat Panitia Kerja Komisi II, pemerintah, dan DPD setelah DPR menerima Surat Presiden Nomor R30 pada 20 Juli perihal Penunjukan Perwakilan Pemerintah untuk Membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Surat tersebut diterima dan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (30/8/2022).