Iklan
Bawaslu Lanjutkan Gugatan Dua Parpol ke Sidang Pemeriksaan
Keputusan Bawaslu melanjutkan gugatan Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu menuai pertanyaan dari KPU. Bawaslu dinilai tak menggunakan peraturan KPU terkait pendaftaran parpol sebagai rujukan pemeriksaan.
β
JAKARTA, KOMPAS β Badan Pengawas Pemilu menetapkan gugatan dugaan pelanggaran administratif yang digugat oleh Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu berlanjut ke sidang pemeriksaan. Berkas laporan kedua partai politik yang tidak lolos tahap pendaftaran partai calon peserta Pemilu 2024 itu dinyatakan memenuhi syarat formil dan materiil.