Benny Susetyo: Atasi Politik Identitas Tanpa Konstitusionalisme
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Benny Susetyo pertahankan disertasi di Program Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sahid, Jakarta. Atasi politik identitas, jangan pakai cara konstitusionalisme dan hukum positif.
JAKARTA, KOMPAS โ Politik identitas yang merusak keberagaman dan keberagamaan suatu bangsa bisa terjadi di mana pun di dunia, tak terkecuali di Amerika Serikat yang tergolong negara dengan ekonomi maju. India yang mayoritas penduduknya Hindu pun tak luput dari politik identitas, seperti halnya terjadi di Indonesia beberapa kali. Dengan pengalaman berbagai kasus politik identitas yang pernah terjadi selama ini, penyelesaian kasusnya diharapkan tidak lagi secara konstitusionalisme, apalagi dengan pendekatan hukum positif dan kodrati.
Pasalnya, dengan konstitusionalisme, dalam tatanan masyarakat yang demokratis, cara itu tak lebih dari sekadar โkulit luarโ yang menyembunyikan dominasi elite kekuasaan atau kelas penguasa. Proses demokrasi telah memaksa pemerintah akhirnya menanggapi tekanan publik, baik karena partai politik, untuk saling mengalahkan guna mendapat kekuasaan atau vested interest yang menggelorakan tuntutan tak henti-hentinya kepada elite berkuasa. Penerapan hukum positif atau hukum kodrati juga dinilai justru menimbulkan ketidakadilan bagi pihak-pihak yang menjadi korban.