logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenyelesaian Pelanggaran HAM...
Iklan

Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat dan Korupsi Kembali Muncul di Pidato Presiden

Pemerintah tengah menyiapkan RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sebagai wujud keseriusan dalam menyelesaikan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, NIKOLAUS HARBOWO, CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Β· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR/Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR/Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah sempat absen, akhirnya persoalan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu dan pemberantasan korupsi kembali disinggung dalam pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo. Penuntasan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu serta pemberantasan korupsi menjadi prioritas pemerintah saat ini.

Di hadapan Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022), Presiden Jokowi menyampaikan bahwa penyelesaian dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu terus menjadi perhatian serius pemerintah. Hal itu diwujudkan dengan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang saat ini sedang dalam proses pembahasan. Selain itu, tindak lanjut atas temuan Komisi Nasional HAM juga masih terus berjalan.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan