Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat dan Korupsi Kembali Muncul di Pidato Presiden
Pemerintah tengah menyiapkan RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sebagai wujud keseriusan dalam menyelesaikan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah sempat absen, akhirnya persoalan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu dan pemberantasan korupsi kembali disinggung dalam pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo. Penuntasan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu serta pemberantasan korupsi menjadi prioritas pemerintah saat ini.
Di hadapan Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022), Presiden Jokowi menyampaikan bahwa penyelesaian dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu terus menjadi perhatian serius pemerintah. Hal itu diwujudkan dengan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang saat ini sedang dalam proses pembahasan. Selain itu, tindak lanjut atas temuan Komisi Nasional HAM juga masih terus berjalan.