logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSosialisasi RKUHP Sasar...
Iklan

Sosialisasi RKUHP Sasar Kelompok Strategis

Sosialisasi RKUHP oleh pemerintah kali ini diharapkan tak mengulang model sosialisasi pada 2021. Saat itu, peserta sosialisasi dicurigai hanyalah pihak-pihak yang sudah sepaham dengan pemerintah.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
Masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi berunjuk rasa, Senin (16/9/2019), di depan gerbang DPR, Senayan, Jakarta. Mereka menolak pengesahan RKUHP.
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi berunjuk rasa, Senin (16/9/2019), di depan gerbang DPR, Senayan, Jakarta. Mereka menolak pengesahan RKUHP.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah sedang menggodok rencana sosialisasi akbar materi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang akan dilakukan lintas kementerian dan Lembaga, yang melibatkan kelompok-kelompok strategis dan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Sosialisasi tersebut akan dilakukan melalui sejumlah platform, baik sosialisasi maupun konsultasi publik, secara langsung ataupun membuka ruang di media sosial.

”Saat ini, Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) sebagai ’dapur’ sedang mempersiapkan materi presentasi untuk semua kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Kemenkominfo dan supervisi Kemenko Polhukam,” kata juru bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries, saat dihubungi, Jumat (5/8/2022).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan