logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPercepat Pencairan Anggaran...
Iklan

Percepat Pencairan Anggaran Pemilu

Kekurangan anggaran penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 untuk tahun ini, sebesar Rp 4,36 triliun, belum juga dicairkan pemerintah. Padahal, tahapan pemilu telah berjalan.

Oleh
IQBAL BASYARI, DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Contoh surat suara dengan desain yang disederhanakan saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Contoh surat suara dengan desain yang disederhanakan saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS - Saat tahapan Pemilu 2024 pada tahun ini telah bergulir, Komisi Pemilihan Umum justru belum kunjung menerima semua anggaran yang dibutuhkan guna menyelenggarakan setiap tahapan. Pemerintah diminta segera memenuhi kekurangan anggaran yang besarnya mencapai Rp 4,36 triliun. Jika tidak, dikhawatirkan berimbas pada kelancaran penyelenggaraan pemilu.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), dari pagu anggaran tahapan Pemilu 2024 di 2022 yang disetujui DPR dan Kementerian Keuangan sebesar Rp 8,06 triliun, baru dicairkan sebesar Rp 3,69 triliun atau 45,87 persen. Dengan perincian, pencairan awal sebesar Rp 2,45 triliun dan pencairan kedua sebesar Rp 1,24 triliun. Karena itu, masih ada kekurangan Rp 4,36 triliun.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan