logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSenin, 10 Partai Akan Daftar...
Iklan

Senin, 10 Partai Akan Daftar Jadi Calon Peserta Pemilu

Senin (1/8/2022 ) menjadi hari pertama pendaftaran parpol peserta pemilu. KPU menyatakan sejauh ini tak ditemukan kendala pada Sipol yang menjadi sarana mengunggah berbagai persyaratan pendaftaran peserta Pemilu 2024.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca

Wakil Ketua Umum Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, komisioner KPU Betty Epsilon Idroos, dan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno dalam diskusi bertajuk Verifikasi Partai Politik: Siap atau Tidak? di Jakarta, Sabtu (30/7/2022).
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Wakil Ketua Umum Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, komisioner KPU Betty Epsilon Idroos, dan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno dalam diskusi bertajuk Verifikasi Partai Politik: Siap atau Tidak? di Jakarta, Sabtu (30/7/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pendaftaran partai politik sebagai calon peserta Pemilihan Umum 2024 akan mulai dibuka pada Senin (1/8/2022) dan akan berlangsung hingga 14 Agustus. Komisi Pemilihan Umum pun menyatakan kesiapannya, baik sistem teknologi maupun kebutuhan anggaran, setidaknya sampai tahap verifikasi faktual selesai.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan