logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBaru Enam Parpol yang Tuntas...
Iklan

Baru Enam Parpol yang Tuntas Unggah Persyaratan di Sipol

Masih ada waktu hingga 14 Agustus bagi parpol yang ingin menjadi peserta Pemilu 2024 untuk menyerahkan semua persyaratan melalui Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3ZLUv3SSh1Yr1YenwBCs-T72bhY=/1024x2097/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F05%2F11%2F20210511-TCJ-Verifikasi-Parpol-Pemilu-mumed_1620738526_png.png

JAKARTA,KOMPAS β€” Sebanyak enam partai politik sudah selesai mengunggah persyaratan pendaftaran calon peserta pemilu di Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol. Mereka akan mendaftar di awal pendaftaran yang dibuka pada 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum memberikan waktu hingga pukul 24.00 pada 14 Agustus kepada parpol untuk memasukkan data persyaratan pendaftaran.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari mengatakan, hingga Rabu (27/7/2022), parpol yang telah mengunggah semua data persyaratan calon parpol peserta Pemilu 2024 ke Sipol sudah pula menginformasikan kepada KPU terkait dengan kapan akan hadir untuk mendaftar. Ada yang memilih hari-hari awal, ada pula yang di tengah-tengah. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, pendaftaran parpol peserta pemilu dibuka pada 1-14 Agustus ini.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan