logo Kompas.id
Politik & HukumMardani Maming Masuk Daftar...
Iklan

PEMBERANTASAN KORUPSI

Mardani Maming Masuk Daftar Pencarian Orang

Setelah mangkir dari pemeriksaan KPK dan upaya jemput paksa tak berhasil, KPK memasukkan bekas Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam daftar pencarian orang. Siapa pun yang mengetahui keberadaannya bisa menghubungi 198.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, NIKOLAUS HARBOWO
· 1 menit baca
Mardani H Maming
KOMPAS

Mardani H Maming

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan tersangka kasus suap dan gratifikasi Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, periode 2010-2018, Mardani H Maming ke dalam daftar pencarian orang atau DPO. KPK berharap Mardani kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakan hukum tidak terkendala.

Mardani ditetapkan tersangka oleh KPK setelah diduga menerima suap dan gratifikasi dalam pemberian izin usaha pertambangan yang besarnya mencapai Rp 104,3 miliar. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah memanggil tersangka Mardani dua kali. Namun, Mardani tidak hadir sehingga KPK menilai tersangka tidak kooperatif.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan