Kontras Minta MA Buka Seleksi Lanjutan Hakim ”Ad Hoc” HAM
Jumlah hakim yang lolos seleksi belum memenuhi kuota minimal seperti sebelumnya disampaikan oleh MA. Kontras meminta MA melakukan seleksi lanjutan untuk memenuhi kuota tersebut.
JAKARTA,KOMPAS — Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung telah memilih delapan hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat Paniai, Papua. Namun, jumlah hakim yang lolos seleksi belum memenuhi kuota minimal seperti sebelumnya disampaikan oleh MA. Kontras meminta MA melakukan seleksi lanjutan untuk memenuhi kuota tersebut.
Pada Senin (25/7/2022), Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc untuk Pengadilan HAM MA telah memilih empat hakim ad hoc pengadilan tingkat banding, yakni Mochamad Mahin, Fenny Cahyani, Florentia Switi Andari, dan Hendrik Dengah. Selain itu, empat hakim ad hoc pengadilan tingkat pertama, yakni Siti Noor Laila, Robert Pasaribu, Sofi Rahma Dewi, dan Anselmus Aldrin Rangga Masiku.