Iklan
Gagal Nikah, Pemuda Gugat UU Perkawinan ke MK
Kisah pernikahan terganjal akibat beda agama bukan hal baru di masyarakat. Ada yang mengakhirinya. Ada yang menikah dua kali menurut agama masing-masing. Namun, pemuda Papua ini memilih menggugat UU Perkawinan ke MK.
Kisah cinta E Ramos Petege, pemuda dari Kampung Gabaikunu, Mapia Tengah, Dogiyai, Papua, kandas. Meski telah menjalin asmara dengan sang kekasih selama 3 tahun, impian untuk mengayuh biduk rumah tangga berdua harus dilepas. Persoalannya, beda keyakinan.
Ramos yang beragama Katolik batal melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya yang beragama Islam.