logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊWakil Menkumham: Peristiwa 27...
Iklan

Wakil Menkumham: Peristiwa 27 Juli adalah Kejahatan Demokrasi

Saat diskusi 26 tahun 27 Juli di kantor DPP PDI-P, Wakil Menkumham Edward OS Hiariej menilai, masih terbuka kemungkinan kasus ini dilihat dari perspektif pelanggaran HAM berat.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca

Massa yang tergabung dalam Gerakan Jaga Indonesia beraksi damai dan melakukan tabur bunga memperingati peristiwa 27 Juli 1996 di depan Kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2020). Aksi tersebut untuk mengenang peristiwa berdarah kerusuhan 27 Juli 1996 yang berawal dari konflik internal Partai Demokrasi Perjuangan (PDI).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Massa yang tergabung dalam Gerakan Jaga Indonesia beraksi damai dan melakukan tabur bunga memperingati peristiwa 27 Juli 1996 di depan Kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2020). Aksi tersebut untuk mengenang peristiwa berdarah kerusuhan 27 Juli 1996 yang berawal dari konflik internal Partai Demokrasi Perjuangan (PDI).

JAKARTA, KOMPAS β€” Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej mengatakan, peristiwa 27 Juli adalah kejahatan demokrasi. Sebab, bagaimana mungkin seorang Megawati yang terpilih secara sah dalam suatu kongres kemudian diupayakan sedemikian rupa tidak diakui kemudian kantor DPP partai-nya diambil secara paksa.Terkait hal itu, saat diskusi publik memperingati 26 tahun peristiwa 27 Juli yang digelar di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (21/7/2022), Edward menilai, masih terbuka kemungkinan kasus ini dilihat dari perspektif pelanggaran HAM berat. Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, hanya ada dua kemungkinan, kasus ini masuk dalam konteks genosida atau masuk dalam konteks kejahatan terhadap kemanusiaan.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan