Pemerintah Berniat Menaikkan Dana Bantuan untuk Partai Politik
Bantuan keuangan untuk partai politik di DPR yang kini sebesar Rp 1.000 per suara bakal dinaikkan. Kini, rencana itu tengah dibahas oleh Bappenas bersama dengan Kemendagri.
JAKARTA, KOMPAS β Indeks demokrasi yang dikeluarkan berbagai lembaga internasional menunjukkan bahwa kehidupan demokrasi di Indonesia masih rentan. Selain penataan regulasi, penguatan pengawasan, dan pendidikan politik, penataan biaya politik perlu dilakukan untuk memperbaiki kualitas demokrasi. Untuk menekan biaya politik tinggi, pemerintah telah merencanakan untuk kembali menaikkan dana bantuan partai politik.
Direktur Politik dan Komunikasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Wariki Sutikno menuturkan, hasil indeks demokrasi yang dikeluarkan berbagai lembaga masih menempatkan Indonesia sebagai negara demokrasi cacat (flawed democracy). Indonesia pernah mencapai peringkat ke-48 dalam indeks demokrasi yang dikeluarkan oleh The Economist Intelligence Unit (EIU) pada tahun 2016. Peringkat itu menurun drastis pada 2017 menjadi peringkat ke-68 karena pengaruh politik identitas. Pada tahun 2022, Indonesia berada di peringkat ke-52 atau sedikit meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya (2019-2020) yang hanya di peringkat ke-64.