logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPolri dan Komnas HAM...
Iklan

Polri dan Komnas HAM Berkoordinasi Usut Kematian Brigadir J

Meski memiliki standar operasi yang berbeda dalam penyelidikan perkara, Polri dan Komnas HAM akan berkoordinasi dalam mengungkap kasus saling tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang menewaskan Brigadir J.

Oleh
EDNA CAROLINE PATTISINA
Β· 1 menit baca
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik (tengah) dan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono (kiri) memberi keterangan kepada wartawan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, seusai koordinasi antarkedua lembaga tersebut terkait pengusutan kasus penembakan yang melibatkan anggota polisi, Jumat (15/7/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik (tengah) dan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono (kiri) memberi keterangan kepada wartawan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, seusai koordinasi antarkedua lembaga tersebut terkait pengusutan kasus penembakan yang melibatkan anggota polisi, Jumat (15/7/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Negara RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan berkoordinasi dalam mengusut kasus saling tembak di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir (Pol) J atau Nofryansah Yosua Hutabarat. Meski begitu, kedua lembaga itu tepat bekerja sendiri-sendiri sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi yang melekat.

Hari Jumat (15/7/2022), tim khusus untuk mengusut insiden saling tembak sesama anggota polisi yang dibentuk Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta. Tim diwakili oleh Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono dan Inspektorat Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan