PERTANAHAN
Prosedur Program Pendaftaran Tanah Diperketat
Guna mengendalikan praktik mafia tanah, Kementerian ATR/BPN memperketat pendaftaran tanah. Sebab, program itu telah dijadikan modus baru oleh mafia tanah.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F07%2F13%2Fc2acb503-fbad-436c-bf91-03c9e85387af_jpeg.jpg)
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional akan memperketat prosedur standar operasi pelaksanaan program pendaftaran tanah sistem lengkap. Langkah ini dilakukan agar program pemerintah itu tidak dijadikan lahan aksi mafia tanah.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni di Jakarta, Kamis (14/7/2022), mengatakan, pihaknya akan memperketat prosedur standar operasi program pendaftaran tanah sistemastis lengkap (PTSL). Sebab, program ini tampaknya mulai dijadikan modus baru mafia tanah. ”Pak Menteri (Hadi Tjahjanto) juga menginstruksikan inspektorat jenderal untuk melakukan pengawasan internal yang lebih ketat,” katanya.