logo Kompas.id
Politik & HukumMA Dituntut Selektif Pilih...
Iklan

MA Dituntut Selektif Pilih Calon Hakim Kasus Paniai

Mahkamah Agung tengah menyeleksi calon hakim ”ad hoc” untuk Pengadilan HAM. Para hakim hasil seleksi itulah yang akan menangani kasus pelanggaran HAM di Paniai, Papua.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 1 menit baca
Sejumlah aktivis, seniman, dan masyarakat bergabung dalam Aksi Kamisan di Depan Gedung Sate, Bandung, yang memasuki usia 9 Tahun aksi yang menuntut pengusutan kasus-kasus pelanggaran HAM ini, Kamis (21/1).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Sejumlah aktivis, seniman, dan masyarakat bergabung dalam Aksi Kamisan di Depan Gedung Sate, Bandung, yang memasuki usia 9 Tahun aksi yang menuntut pengusutan kasus-kasus pelanggaran HAM ini, Kamis (21/1).

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Agung meloloskan 33 calon hakim ad hoc untuk Pengadilan Hak Asasi Manusia tingkat pertama dan tingkat banding. Para calon hakim itu diharapkan memiliki kapasitas, integritas, dan independen karena mereka akan menangani perkara dugaan pelanggaran HAM berat yang ditengarai melibatkan pelaku dari institusi negara. Kasus dalam waktu dekat akan disidangkan adalah dugaan pelanggaran HAM di Paniai, Papua.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi dalam keterangan tertulis, Selasa (12/7/2022), mengatakan, panitia seleksi calon hakim ad hoc untuk Pengadilan HAM meloloskan 33 calon hakim setelah melalui seleksi administrasi dan ujian tertulis. Para calon hakim yang lolos ini berasal dari berbagai kalangan, di antaranya hakim karier, advokat, akademisi, aparatur sipil negara, mantan komisioner Komnas HAM, purnawirawan TNI, dan analis hukum.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan